Aqiqah sudah menjadi salah satu tradisi dalam umat islam yang tidak terlewatkan. Acara ini merupakan proses penyembelihan hewan ternak, dalam hal ini kambing sebagai bentuk syukur dan rasa bahagia. Namun hukum aqiqah perlu di terapkan, dan jenis kambing aqiqah apakah yang seharusnya dipergunakan?
Kriteria Jenis Kambing Aqiqah
Proses aqiqah merupakan salah satu ajaran Rasulullah SAW, dimana bayi yang baru lahir akan melaksanakan aqiqah yang dimulai dari mencukur rambut, pemberian nama, serta menyembelih hewan (kambing). Akan tetapi kambing yang digunakan pun tidak boleh sembarangan.
Kambing atau hewan ternak yang dipergunakan dalam prosesi aqiqah haruslah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan dalam syariat Agama Islam.
1. Apakah Harus Berjenis Kelamin Tertentu?
Mungkin ini yang banyak ditanyakan sebagian besar umat muslim, bagaimana kriteria kelamin hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah. Haruskah berjenis kelamin tertentu. Sebenarnya tidak ada syariat untuk jenis kelamin kambing aqiqah, apakah harus jantan atau betina.
Hanya saja Rasulullah SAW bersabda mengenai jumlah kambing yang digunakan berbeda untuk anak perempuan dan anak laki-laki.
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)
2. Harus Cukup Umur
Seperti halnya hewan ternak yang akan dijadikan sebagai qurban, kambing yang akan digunakan sebagai aqiqah juga harus memenuhi persyaratan cukup umur. Baik yang digunakan kambing jantan maupun kambing betina.
Namun ada beberapa pendapat ulama lainnya yang menyatakan jika akan lebih afdal rasanya saat memilih kambing jantan karena dinilai lebih gemuk.
Karena itulah kambing yang masih kecil dan belum cukup umur, sebaiknya tidak disembelih. Kambing yang diperbolehkan untuk aqiqah disyaratkan berusia minimal 1 tahun.
Namun hal ini berbeda untuk hewan ternak lainnya, dimana untuk domba minimal berusia 6 bulan, sapi minimal berusia 2 tahun, dan unta minimal berusia 5 tahun.
3. Tidak Terdapat Kecacatan
memiliki kaki pincang, terlalu kurus, mengalami buta, dan lainnya. Tidak sah hukumnya jika kambing cacat disembelih untuk kepentingan aqiqah. Sebaiknya jangan memilih kambing yang cacat untuk aqiqah.
Yang dimaksudkan cacat disini adalah mengalami kebutaan, kaki pincang, atau terdapat bagian tubuh yang tidak utuh. Karena itu, usahakan untuk memilih kambing dengan kondisi sebagus mungkin agar memenuhi syarat aqiqah dalam syariat agama Islam.
4. Dimasak Terlebih Dahulu Sebelum Dibagikan Kepada Saudara dan Tetangga
Inilah yang menjadi perbedaan antara qurban dan aqiqah, dimana pada qurban dibagikan daging hewan ternak mentah kepada orang yang membutuhkan. Sedangkan pada aqiqah yang dibagikan adalah daging hewan yang dimasak terlebih dahulu barulah dibagikan.
Bisa disimpulkan jika tidak ada syarat mengenai jenis kambing aqiqah yang harus digunakan. Yang terpenting adalah hewan ternak tersebut memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam agama Islam.
Dan itulah jenis kambing untuk aqiqah dalam aturan islam yang perlu diketahui.