TANYA AQIQAH (1)
“Kalau ada orang yang belum diaqiqoh pada waktu kecilnya, dan sekarang dia sudah menikah. Tapi orang tuanya sudah tidak ada. Bagaimana hukumnya? Terimakasih..
Jawab :
Assalamu’alakum wr wb sahabat, kita boleh mengaqiqahkan diri sendiri ketika kita dalam keadaan mampu memotong kambing/domba. hal ini sesuai dengan hadist bahwa Rosul SAW mengaqiqahkan diri sendiri setelah diangkat menjadi Nabi. namun, waktu yang utama beraqiqah adalah di hari ke-7, hari ke-14, hari ke-21 dst di hari lainnya. semoga membantu.. wassalamu’alaikum wr wb…