
Sumber gambar: google.com
AQIQAH AL HILAL – Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak. Pelaksanaannya dilakukan dengan menyembelih hewan pada hari ke-7 kelahiran bayi, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, “apakah penyembelihan hewan aqiqah harus disaksikan oleh orang tua atau keluarga bayi?”
Dilansir dari berbagai sumber, saat penyembelihan hewan aqiqah tidak ada kewajiban untuk disaksikan oleh orang tua atau keluarga bayi! Bagaimana penjelasannya? Ayah/Bunda, simak artikel ini yuk!
1. Tidak Ada Kewajiban untuk Menyaksikan
Dalam ajaran Islam, tidak ada kewajiban bagi orang tua atau keluarga untuk menyaksikan secara langsung proses penyembelihan hewan aqiqah. Hal ini karena inti dari ibadah aqiqah terletak pada pelaksanaannya yang sesuai dengan syariat, bukan pada siapa yang menyaksikannya.
Yang terpenting adalah hewan aqiqah disembelih oleh orang yang berkompeten dan memenuhi syarat sah penyembelihan, seperti beragama Islam, baligh, berakal, serta membaca basmalah saat menyembelih.
2. Disunnahkan untuk Diwakilkan pada yang Ahli
Penyembelihan hewan aqiqah boleh dilakukan sendiri oleh wali anak (biasanya ayah) atau diwakilkan kepada orang lain, misalnya panitia aqiqah atau jagal profesional. Rasulullah SAW sendiri tidak mewajibkan seseorang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban atau aqiqahnya, namun beliau menganjurkan agar prosesnya dilakukan dengan penuh ketulusan dan memperhatikan adab penyembelihan yang baik. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Maka apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik; dan apabila kamu menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)
Hadis ini menekankan pentingnya etika dan kelembutan dalam penyembelihan, bukan kewajiban untuk menyaksikan.
3. Boleh Disaksikan sebagai Bentuk Syukur
Meski tidak wajib, menyaksikan proses penyembelihan hewan aqiqah diperbolehkan, bahkan bisa menjadi bentuk refleksi spiritual dan rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan menyaksikan langsung, orang tua dapat lebih merasakan makna pengorbanan dan rasa syukur atas amanah anak yang diberikan oleh Allah SWT.
Dari penjelasan di atas, penyembelihan hewan aqiqah tidak harus disaksikan oleh orang tua atau keluarga bayi. Yang terpenting adalah pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Yakni dengan niat yang tulus, hewan yang layak, dan cara penyembelihan yang benar. Menyaksikan penyembelihan boleh dilakukan jika ingin menambah kekhusyukan dan rasa syukur, namun bukan merupakan syarat sahnya aqiqah.
PENULIS: NAFISAH SAMRATUL F.
📱Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal 🔽🔽🔽
CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223
CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724
CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008
Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya 💚
