Pembagian daging aqiqah

Sempurnakan Aqiqah Anak Anda dengan Pembagian Daging Aqiqah

Seperti yang kita tahu, bahwa Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah yang disyariatkan dalam islam. Dilaksanakan dengan menyembelih kambing. Seperti yang dikatakan dalam hadist dibawah ini:

Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama. (HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dishahihkan al-Albani).

masakan kambing aqiqah

Cara Pembagian Daging Aqiqah yang Baik

Dengan selesainya penyembelihan hewan aqiqah, maka Alhamdulillah selesai pula ibadah aqiqahnya. Lalu bagaimana dengan daging hasil sembelihannya? dimakan sendiri atau dibagikan? Berikut penjelasannya.

Bolehkah keluarga atau orangtua memakan daging aqiqah anaknya?

BOLEH.

Ibnu Qudamah menyebut syariat aqiqah sama seperti aturan kurban.

” Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berkurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib seperti kurban. Karena sama dengan kurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan.”

Pemiliknya boleh memakan sebagian darinya, menyedekahkan dan menghadiahkannya. Karena menyembelih hewan untuk aqiqah anak termasuk bab syukur kepada Allah. Dan apa yang dikeluarkan sebagai bentuk syukur kepada Allah boleh dimakan sebagiannya.

Oleh sebab itu orang tua boleh memakan daging aqiqah atas anaknya.

Batas Waktu Pembagian Daging Aqiqah

Seperti yang Ibnu Qudamah sebutkan diatas bahwa, Aqiqah sama dengan kurban, terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Oleh karena itu, pembagiannya pun sama seperti qurban.

Pada ibadah Qurban, ada hadist yang diriwayatkan Bukhari dan berbunyi

Siapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga“.

Menurut ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA dari rumahfiqih.com, kandungan hukum dalam hadist tersebut sudah dihapuskan karena ada hadist lanjutan yang berbunyi:

فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا

Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?” Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.”(HR. Bukhari)

Maksud dari Rasulullah dari melarang untuk menyimpan daging qurban tersebut adalah supaya daging terdistribusi merata kepada yg berhak menerimanya karena paceklik dan kelaparan terjadi dimana-mana. Pada tahun berikutnya, tidak terjadi paceklik dan Rasul membolehkan untuk menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari. Hal tersebut dikuatkan dengan dalil hadits yang diriwayatkan Tirmidzi:

Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.” (HR. Tirmizi)

KESIMPULAN: Jangan menunda pembagian daging aqiqah lebih dari 3 hari

Cara Pembagian Daging Aqiqah yang Lebih Afdol

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ulama pakar fikih, pernah ditanya tentang siapa yang berhak menerima daging akikah. Beliau rahimahullah menjawab,

Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan.

Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatah (porsi) untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut.

(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)

Dibagikan Masak atau Mentah?

Menurut pendapat ahli fiqih Islam di atas, maka daging hewan aqiqah sebaiknya dibagikan setelah dimasak. Anda dapat mengolah daging aqiqah dengan cara dipanggang seperti sate atau dibuat menjadi masakan berkuah seperti gulai.

Bentuk pembagian daging akikah yang lebih utama adalah dalam bentuk/keadaan matang atau telah dimasak. Hal itu memudahkan orang yang menerima pemberian aqiqah.

Cara Memasak Daging Kambing

Daging aqiqah adalah daging kambing. Anda perlu mengetahui cara memasak daging kambing yang benar supaya empuk, rasanya enak dan tidak bau prengus. Berikut adalah tips menghilangkan bau prengus daging kambing:

  1. Buang lemak pada daging
  2. Taburi daging dengan garam
  3. Langsung rebus tanpa dicuci
  4. Rebus dengan rempah-rempah
  5. Baluri daging dengan parutan nanas
  6. Baluri dengan parutan buah pir
  7. Lumuri dengan jeruk nipis
  8. Bungkus dengan daun pepaya

Kesimpulan: Bagikan daging aqiqah kepada keluarga, kerabat dekat, tetangga ataupun lebih baik dibagikan kepada yang membutuhkan seperti anak yatim dan dhuafa. Dan lebih baik dibagikan dengan keadaan masak.

Tidak ingin repot memasak daging kambing untuk aqiqah, bisa mengunakan jasa aqiqah bandung al hilal. Rasa masakan dijamin enak dan nikmat.

Ada yang dapat kami bantu?