Jika Belum Aqiqah, Bolehkah Kita Tetap Berqurban?

Jika Belum Aqiqah, Bolehkah Kita Tetap Berqurban?

Menjelang Hari Raya Idul Adha, sebagian kaum muslimin merasa ragu untuk berqurban karena belum diaqiqahi, apalagi ketika semasa kecil kita belum sempat di-aqiqahi oleh orang tua. Padahal, aqiqah dan qurban adalah dua ibadah yang berbeda dan tidak saling menjadi syarat satu sama lain.

Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh orang tua, biasanya pada hari ketujuh. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama. Dari sini dipahami bahwa aqiqah adalah tanggung jawab orang tua, bukan kewajiban yang harus ditanggung oleh anak hingga dewasa.

Sementara itu, qurban adalah ibadah yang dilaukan pada hari-hari tertentu di bulan Dzulhijjah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani Nabi Ibrahim عليه السلام. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial.

Berqurban Tetap Sah

Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang mengharuskan seseorang diaqiqahi terlebih dahulu sebelum berqurban. Artinya, meskipun belum diaqiqahi, seseorang tetap boleh dan sah melaksanakan qurban. Kedua ibadah ini berdiri sendiri dan memiliki tujuan masing-masing.

Jika kita belum diaqiqahi saat kecil, sebagian ulama membolehkan untuk mengaqiqah kan diriya sendiri ketika dewasa. Namun hal ini tidak wajib, hanya sebagai bentuk kebaikan tambahan. Dalam kondisi terbatas, qurban lebih didahulukan karena waktunya terikat dan tidak bisa diulang di luar hari yang ditentukan. Adapun aqiqah dapat dilakukan kapan saja ketika ada kemampuan.

Tapi sebagai tambahan, aqiqah tetap merupakan ibadah yang sangat diutamakan karena umumnya hanya dilakukan sekali seumur hidup. Ia menjadi bentuk syukur atas karunia kelahiran yang Allah berikan. Oleh karena itu, meskipun tidak wajib, sebaiknya aqiqah tidak ditinggalkan. Bagi yang memiliki kemampuan, melaksanakannya adalah bentuk kesempurnaan dalam menunaikan sunnah dan memperbanyak amal kebaikan yang bernilai jariyah.

Kesimpulannya, tidak perlu ragu untuk berqurban meskipun belum diaqiqahi. Islam adalah agama yang memudahkan, bukan memberatkan. Selama memiliki kemampuan, laksanakan qurban dengan penuh keikhlasan seagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

Penulis: Indra Rizki

https://academy.colorescience.com/

https://soundrivers.org/a-sound-river/

https://app.brainy.gr/

http://inscripciones.upnech.edu.mx/

https://journals.ontu.edu.ua/

https://periodicos.faex.edu.br/

https://mypage.tam.ne.jp/

https://hs.zrc-sazu.si/

https://pbi.pasca.untad.ac.id/