Aqiqah adalah salah satu ibadah sunnah muakkadah dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati. Pelaksanaannya dilakukan dengan menyembelih kambing, lalu dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan jumlah hewan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan. Rasulullah SAW bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setara dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Berdasarkan hadis tersebut, para uulama sepakat bahwa aqiqah untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sementara anak perempuan satu ekor kambing. Namun, Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Jika orang tua hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki, maka hal itu tetap sah dan diperbolehkan.
Perbedaan ini sering dikaitkan dengan kondisi sosial di masa lalu, di mana kelahiran anak laki-laki dianggap membawa tanggung jawab dan peran yang lebih besar dalam masyarakat. Meski begitu, Islam tetap menegaskan bahwa baik anak laki-laki maupun perempuan adalah karunia dari Allah SWT yang sama-sama berharga.
Allah SWT berfirman: “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 49)
Dari sini kita meahami bahwa aqiqah bukan sekadar soal jumlah kambing, tetapi tentang ketaatan, rasa syukur, dan kepedulian sosial. Melalui aqiqah, kebahagiaan atas kelahiran anak juga dirasakan oleh orang lain melalui berbagi rezeki. Jadi, yang terpenting bukanlah besar atau kecilnya pelaksanaan aqiqah, melainkan niat dan keikhlasan dalam menjalankannya sesuai kemampuan.
Penulis: Indra Rizki

