Assalamu’alaikum Wrwb.
saat seorang perempuan menjalani masa nifas yang cukup panjang,
kegiatan ibadah apa saja yang bisa ia lakukan? Terima kasih.
Wassalamu’alaikum
******
Jawab : Wa’alaikumussalamwrwb,
Ummu Salamah berkata, pada masa Rasulullah saw, para perempuan yang sedang menjalani masa nifas menahan diri selama 40 hari atau 40 malam (HR Abu Daud dan Tirmidzi). Dari riwayat ini, para ulama dari kalangan sahabat Nabi saw dan tabi’in bersepakat bahwa perempuan yang menjalani masa nifas harus meninggalkan shalat selama 40 hari, kecuali jika telah suci sebelumnya. Tentu saja masa 40 hari merupakan waktu yang cukup lama untuk meninggalkan shalat dan puasa. Sedangkan hukum nifas sama kedudukannya dengan hukum haid, yaitu semua hal yang dilarang bagi perempuan yang haid juga berlaku bagi perempuan yang sedang dalam masa nifas.
Hal itu sebagaimana pandangan mazhab Syafi’i dan Maliki, “Segala perkara yang diharamkan bagi wanita yang haid juga diharamkan bagi orang yang nifas.” Lantas kegiatan ibadah apa saja yang bisa dilakukan seorang perempuan selama nifas? Semua ulama sepakat membolehkan perempuan nifas untuk berzikir kepada Allah, mengagungkan asma-Nya, memuji, mengingat, dan mensyukuri semua nikmat Ilahi.
Adapun membaca Al-Qur’an, para ulama berbeda pandangan. Kebanyakan ulama fiqih berpendapat bahwa perempuan yang nifas tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an sebagaimana larangan yang berlaku terhadap perempuan yang haid. Namun, mazhab Maliki membolehkan perempuan nifas membaca Al-Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa membaca Qur’an bagi perempuan yang nifas diperbolehkan apabila dikhawatirkan ia lupa dengan hafalan Qur’an-nya. Terlebih lagi jika dia adalah seorang guru atau murid yang sedang mengajarkan ilmu atau sedang menuntut ilmu.
(Dra Herlini Amran, MA) (Ummi Online)