Lahirnya sang buah hati adalah sebuah kebahagiaan bagi orang tua. Dan apakah kebahagiaan tersebut patut dirayakan? Iya, dalam Islam lahirnya seorang anak adalah sebuah kenikmatan dan rezeki dari Allah SWT.
Akan tetapi, bagaimana kita merayakannya dalam agama Islam? Dalam Islam kita memiliki beberapa cara, salah satunya dengan melaksanakan aqiqah. Ini adalah bentuk perayaan utama yang disyariatkan. Berdasarkan pendapat para ulama, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang dianjurkan.
Dalil Aqiqah
Sesuai hadis Nabi SAW:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Daud No. 2838, Tirmidzi No. 1522)
Ketentuan Pelaksanaan Aqiqah
Jumlah Hewan Sembelihan
Adapun jumlah hewan sembelihannya berbeda antara laki-laki dan perempuan:
- Laki-laki: 2 ekor domba/kambing
- Perempuan: 1 ekor domba/kambing
Waktu Pelaksanaan
Hari pelaksanaan yang paling utama adalah pada hari ketujuh, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran. Namun, jika terlewat, aqiqah tetap sah dilaksanakan kapan saja asalkan sebelum anak tersebut baligh.
Hukum Aqiqah: Sunnah, Bukan Wajib
Akan tetapi, Islam tidak mewajibkan untuk beraqiqah, tetapi termasuk dalam sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan terutama bagi orang tua yang mampu secara finansial.
Tetapi ingat, ayah dan bunda, kesederhanaan adalah sebuah kebanggaan, karena Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berlebihan dalam segala perilaku.
Kesimpulan
Karena sesungguhnya yang paling utama adalah mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan amanah kepada orang tua berupa seorang anak yang di mana kita sebagai orang tua harus mendidik, menyayangi, serta bertanggung jawab dalam segala kebutuhannya, baik jasmani maupun rohani.
Penulis: Husein Ali. N

