Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, di tengah praktik yang beragam di masyarakat, sering muncul pertanyaan: apakah aqiqah harus selalu dilakukan di hari ketujuh, atau boleh lebih cepat?
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap anak diaqiqahi pada hari ketujuh, sekaligus dicukur rambutnya dan diberikan nama. Hadis ini menjadi dasar bahwa hari ketujuh adalah waktu yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah.

Bagaimana cara menghitung hari ketujuh?
Perhitungan dimulai sejak hari kelahiran. Jika bayi lahir sebelum Maghrib, maka hari itu sudah dihitung sebagai hari pertama. Namun jika lahir setelah Maghrib, maka perhitungan dimulai keesokan harinya. Misalnya, bayi lahir pada Senin pagi, maka hari ketujuh jatuh pada hari Minggu.
Lalu, bagaimana jika dilakukan sebelum hari ketujuh?
Di sinilah para ulama memiliki perbedaan pandangan. Sebagian besar ulama dari mazhab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa aqiqah tetap sah jika dilakukan setelah bayi lahir, meskipun belum mencapai hari ketujuh. Artinya, jika ada kondisi tertentu yang membuat aqiqah perlu dipercepat, hal tersebut masih diperbolehkan.
Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki memiliki pandangan yang berbeda. Mereka berpendapat bahwa aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh atau setelahnya, dan tidak sah jika dilakukan sebelumnya.
Dari perbedaan ini, dapat dipahami bahwa hari ketujuh tetap menjadi waktu yang paling utama dan dianjurkan. Namun, dalam kondisi tertentu, melaksanakan aqiqah lebih awal tetap dibolehkan menurut pendapat mayoritas ulama.Memberikan jeda hingga hari ketujuh memungkinkan Ayah Bunda dan keluarga mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik, serta memastikan kondisi ibu dan bayi sudah lebih stabil setelah proses persalinan.
Pada akhirnya, aqiqah bukan sekadar soal waktu pelaksanaan, tetapi tentang niat, kesyukuran, dan ketaatan dalam menjalankan sunnah. Selama dilakukan sesuai kemampuan dan dilandasi keikhlasan, insyaAllah setiap usaha yang dilakukan akan bernilai ibadah dan membawa keberkahan bagi keluarga.
Penulis: Indra Rizki
Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal:
CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223
CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724
CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008
Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya.
