Aqiqah Al Hilal – Aqiqah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Secara bahasa, aqiqah berarti memotong, dan dalam istilah syar’i, aqiqah adalah menyembelih hewan (kambing atau domba) sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Dalam tradisi Islam, menyembelih hewan aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran seorang anak. Lalu, apa alasan di balik anjuran untuk melaksanakan aqiqah di hari ke-7?
Dasar Hukum Aqiqah di Hari ke-7
Anjuran untuk melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak. Namun, jika karena suatu hal tidak dapat dilakukan pada hari tersebut, aqiqah tetap boleh dilakukan pada hari-hari berikutnya.
Mengapa Hari ke-7?
Beberapa hikmah dari anjuran melaksanakan aqiqah pada hari ke-7 antara lain:
- Tanda Syukur kepada Allah SWT
Aqiqah merupakan wujud syukur orang tua kepada Allah atas kelahiran anak. Dengan melaksanakan aqiqah di hari ketujuh, umat Islam diajarkan untuk segera mensyukuri nikmat kelahiran ini dan mempersembahkan hewan sebagai bentuk rasa syukur.
- Simbol Kecepatan dalam Ibadah
Menunaikan ibadah dengan segera merupakan tanda ketaatan dan keimanan seseorang. Dalam hal aqiqah, melaksanakan pada hari ketujuh mencerminkan niat baik dan komitmen untuk segera menjalankan perintah agama.
- Kebiasaan Masyarakat Arab
Dalam tradisi masyarakat Arab pada zaman Nabi Muhammad SAW, hari ketujuh dianggap sebagai momen yang tepat untuk merayakan kelahiran. Pada saat itu, masyarakat biasanya memberi nama anak, mencukur rambut, dan menyembelih hewan sebagai bentuk perayaan.
Manfaat Aqiqah
Selain sebagai bentuk ibadah, aqiqah juga memiliki manfaat sosial dan spiritual bagi keluarga dan masyarakat:
- Meningkatkan Ketaqwaan
Aqiqah merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan beribadah sesuai ajaran Rasulullah SAW, umat Muslim diharapkan semakin bertambah ketaatannya kepada Allah.
- Membantu Sesama
Daging hewan aqiqah biasanya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Ini menjadi sarana untuk berbagi rezeki dan mempererat hubungan sosial antar anggota masyarakat. Dengan begitu, aqiqah juga dapat memberikan manfaat bagi orang lain yang membutuhkan.
- Menghilangkan Kesulitan dan Gangguan
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa aqiqah dapat menjadi sarana untuk “membebaskan” anak dari kesulitan atau musibah yang mungkin menimpanya. Hal ini tidak dimaksudkan sebagai jaminan, namun lebih kepada harapan bahwa dengan aqiqah, anak akan dijauhkan dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.
Jika Tidak Bisa di Hari ke-7
Walaupun aqiqah dianjurkan dilaksanakan pada hari ketujuh, ada kelonggaran bagi mereka yang tidak bisa melakukannya tepat waktu. Aqiqah tetap bisa dilaksanakan di hari ke-14, ke-21, atau kapan saja setelah itu sesuai kemampuan orang tua. Bahkan, jika orang tua tidak mampu melaksanakannya saat anak masih kecil, aqiqah dapat dilakukan ketika anak sudah dewasa.
Melaksanakan aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Selain sebagai bentuk rasa syukur, aqiqah juga memiliki nilai sosial yang tinggi, karena daging hewan yang disembelih dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Meskipun demikian, jika tidak memungkinkan dilakukan pada hari ketujuh, aqiqah tetap bisa dilaksanakan kapan saja sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah niat tulus untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan mensyukuri karunia Allah SWT.
Sumber foto: google.com
PENULIS: NAFISAH SAMRATUL F.
📱Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal 🔽🔽🔽
CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223
CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724
CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008
Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya 💚