Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa? Ini Kata Dokter & Ustadz

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pada artikel kali ini akan menjelaskan tentang bolehkah ibu hamil berpuasa, hukum puasa untuk ibu hamil dalam islam dan puasa ibu hamil dalam pandangan kesehatan.

Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa

Seperti yang kita ketahui bahwa Puasa Ramadhan akan datang sebentar lagi, hanya tinggal menghitung hari.

Puasa Ramadhan adalah Puasa yang wajib dilaksanakan bagi umat islam, dan tentunya diwajibkan untuk kalangan tertentu saja.

Bolehkah ibu hamil berpuasa?

Tidak semua orang diwajibkan berpuasa ramadhan, seperti orang gila dan orang sakit tidak diwajibkan berpuasa ramadhan.

Lalu bolehkah ibu hamil berpuasa ? Dan bagaimana kesehatan wanita hamil dan janin jika melaksanakan puasa ?

Berikut kami rangkum artikel tentang hukum ibu hamil puasa, cara melaksanakan puasa bagi ibu hamil dan pandangan kesehatan jika wanita hamil melaksanakan puasa menurut dokter.

Golongan yang tidak diwajibkan berpuasa

1. Orang yang sakit

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 185:

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang jika menjalankan puasa dapat memperparah kondisi sakit nya sendiri.

Meski begitu, orang tersebut harus membayar/mengqhada puasanya tersebut dilain hari.

2. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh

Nabi Muhammad bersabda dalam hadis riwayat Muslim,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar.

Apabila seseorang yang sedang melakukan perjalanan yang jauh di bulan puasa, maka diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan.

Dan tentunya orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.

3. Orang lanjut usia (lansia)

Orang yang sudah tua yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa.

Karena orang tersebut sudah tua dan memang tidak bisa mengganti puasanya dihari apapun, maka sebagai gantinya orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah.

Fidyah yaitu dengan memberi makan fakir miskin, dilakukan setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.

Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho’, kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.

Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184:

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

4. Wanita hamil dan menyusui

Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad,

Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.”

Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas.

Nabi bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari,

Bukankah ketika haid, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya.

Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.

Ibu hamil puasa menurut hukum

Dirangkum dari ceramahnya ustadz abdul somad dan ustadz adi hidayat bahwa:

Perempuan yang tengah mengandung, tidak diwajibkan berpuasa. Karena khawatir pada kesehatan ibu dan janinnya. Maka akan dikiaskan/dianalogikan kepada orang sakit.

Baca Juga: Paket Aqiqah Bandung Mulai 1.2jtan | Enak, Nikmat & Berkualitas
https://aqiqahalhilal.com/paket-aqiqah-bandung

Bolehkah ibu hamil berpuasa menurut kesehatan

Seperti yang dijelaskan diatas, ibu hamil tidak wajib berpuasa jika tidak mampu. dan kalau memang mampu dan ingin berpuasa maka dibolehkan berpuasa.

Jadi menurut kesehatan, kondisi bagaimana yang ibu hamil sebaiknya berpuasa dan tidak berpuasa ?

Menurut Dokter Archi Cherrya Oktiandini, Jika memang kuat terutama Trimester 2 tidak apa-apa berpuasa dan tidak berbahaya. Dengan catatan kondisi janin dan ibu hamil sedang dalam keadaan baik. Silahkan konsultasikan dengan bidan.

Tetapi untuk Trimester Pertama dan Trimester Ketiga disarankan untuk tidak berpuasa. Karena pada Trimester 1 justru itu sedang mual-mualnya dan pada fase awal tersebut ibu hamil belum terbiasa dengan keadaan janin dalam tubuh. Dan pada Trimester 3 juga tidak disarankan untuk berpuasa, karena pada Trimester 3 adalah tahap persiapan lahiran.

Kesimpulan:

Dalam hukum islam Ibu Hamil tidak diwajibkan berpuasa. Dan jika ingin berpuasa diperbolehkan dengan catatan kondisi Ibu hamil dan Janin dalam keadaan baik. Demi menjaga kesehatan, disarankan untuk konsultasi dengan dokter apakah kondisi ibu memungkinkan untuk berpuasa atau tidak.

Ada yang dapat kami bantu?