Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan sangat dirindukan oleh setiap muslim, termasuk para ibu yang sedang mengandung. Namun, sering muncul pertanyaan: bolehkah ibu hamil berpuasa? Apakah aman bagi dirinya dan janin yang dikandungnya?
Dalam Islam, Allah ﷻ adalah Dzat Yang Maha Pengasih dan tidak memberatkan hamba-Nya. Ibu hamil termasuk golongan yang mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam berpuasa. Jika khawatir puasa akan membahayakan dirinya atau janinnya, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain atau dengan fidyah sesuai ketentuan yang berlaku menurut pendapat ulama.

Artinya, Islam tidak memaksa ibu hamil untuk tetap berpuasa jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan. Kesehatan ibu dan keselamatan janin adalah prioritas. Apalagi di masa kehamilan, tubuh membutuhkan asupan nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan.
Namun, jika kondisi ibu sehat, kandungan kuat, dan setelah berkonsultasi dengan tenaga medis dinyatakan aman untuk berpuasa, maka ia boleh menjalankannya. Tentu dengan tetap memperhatikan asupan sahur yang bergizi, cukup minum air putih, serta tidak memaksakan diri jika tubuh mulai terasa lemas berlebihan, pusing, atau muncul tanda-tanda dehidrasi.
Yang terpenting, ibu hamil tidak perlu merasa bersalah jika akhirnya tidak berpuasa karena alasan kesehatan. Niat dan keinginan untuk beribadah sudah bernilai pahala di sisi Allah. Bahkan menjaga amanah berupa janin dalam kandungan juga termasuk bentuk ibadah.
Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai amalan lain: memperbanyak doa, dzikir, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan memperbaiki akhlak. Ibu hamil tetap bisa meraih pahala Ramadhan meski tidak berpuasa. Semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga kesehatan para ibu dan calon buah hati, serta memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Aamiin.
Penulis: Indra Rizki

