Sumber gambar: google.com
AQIQAH AL HILAL – Dalam tradisi Islam dan juga budaya masyarakat Indonesia, hari ke-7 kelahiran bayi memiliki makna yang istimewa. Biasanya, pada hari tersebut dilaksanakan aqiqah, yaitu penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak. Namun, sering kali muncul pertanyaan: Bagaimana sebenarnya cara menghitung hari ke-7 seorang bayi?
Ayah/Bunda, yuk simak artikel ini!
1. Mulai Hitung dari Hari Kelahiran
Cara menghitung hari ke-7 dimulai dari hari kelahiran bayi itu sendiri, bukan dari hari berikutnya. Artinya, jika seorang bayi lahir pada hari Senin, maka:
- Senin dihitung sebagai hari pertama,
- Selasa hari kedua,
- Rabu hari ketiga,
- Kamis hari keempat,
- Jumat hari kelima,
- Sabtu hari keenam,
- Ahad menjadi hari ke-7.
Jadi, acara aqiqah dapat Ayah/Bunda laksanakan pada hari Ahad dalam contoh tersebut.
2. Tidak Dihitung Berdasarkan 7 x 24 Jam
Beberapa orang keliru mengira bahwa hari ke-7 dihitung berdasarkan tujuh kali dua puluh empat jam (7×24 jam) setelah waktu lahir. Misalnya, bayi lahir Senin pukul 10.00, maka aqiqah dilakukan Senin berikutnya pukul 10.00. Padahal, menurut ulama, perhitungan dalam Islam berdasarkan pergantian hari (maghrib ke maghrib), bukan hitungan jam. Jadi, begitu Maghrib tiba, hari sudah berganti.
3. Pandangan Ulama tentang Hitungan Hari
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa yang dimaksud “hari ketujuh” dalam hadis tentang aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahiran, dihitung dengan memasukkan hari lahir. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat mayoritas ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali.
4. Jika Tidak Bisa pada Hari ke-7
Bagaimana jika aqiqah belum bisa dilakukan di hari ke-7 karena kendala ekonomi atau hal lainnya? Islam memberikan kelonggaran. Aqiqah boleh dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau di waktu lain saat orang tua mampu. Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat memudahkan umatnya. MasyaAllah tabarakallah.
Jadi, mMenghitung hari ke-7 seorang bayi dimulai dari hari kelahiran itu sendiri, bukan dari keesokan harinya. Jadi, bila bayi lahir pada hari Selasa, maka hari ke-7 jatuh pada Senin pekan berikutnya. Perhitungan ini penting diketahui agar pelaksanaan aqiqah sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, sekaligus menjadi wujud syukur dan doa terbaik bagi sang buah hati. Wallahu’alam bishawab.
PENULIS: NAFISAH SAMRATUL F.
📱Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal 🔽🔽🔽
CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223
CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724
CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008
Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya 💚