Tak sedikit Orang tua dan keluarga besar dari seorang Anak yang melaksanakan Ibadah Aqiqah bertanya mengenai bolehkah kita sebagai Keluarga atau Orang tua untuk memakan daging yang telah diaqiqahkan terlebih pelaksanaan Aqiqah yang dijalankan adalah Nadzar Orang Tua.
Seperti yang kita ketahui, jumlah hewan Aqiqah antara Laki-laki dan Perempuan berbeda. Jika daging qurban seorang Anak Perempuan adalah satu ekor kambing, maka daging qurban seorang Anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Dalam waktu pelaksanaan Aqiqah sendiri Orang tua disunnahkan untuk melaksanakan Aqiqah mulai hari ke-7 setelah Bayi dilahirkan bersamaan dengan pencukuran rambut dan pemberian nama bayi tersebut bila seorang bayi belum memiliki nama.
Nadzar yang hukumnya adalah wajib tentu harus dilaksanakan oleh seseorang yang telah berjanji. Misalnya “Saya bernadzar untuk langsung melaksanakan Aqiqah bagi Anak saya ketika mereka lahir ke dunia bagaimana pun keadaan saya.” Ayah&Bunda jika Allah SWT menghendaki untuk kita sebagai calon Orang Tua mendapatkan Anak maka Nadzar tersebut harus dijalankan.
Lantas, bolehkah orang tua yang melaksanakan Aqiqah dengan Nadzar untuk Anaknya memakan daging Aqiqah tersebut? Dilansir dari salah satu sumber, melalui Hadist yang diriwayatkan oleh HR. Bayhaqi Ibunda Aisyah RA bersabda:
“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Dagingnya dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Kemudian dimakan (oleh keluarganya), dan juga disedekahkan pada hari ketujuh” (HR. Bayhaqi).
Jika melihat dari Hadist tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa daging Aqiqah dapat kita makan. Artinya, keluarga maupun Orang Tua dari anak tersebut dapat memakan daging Aqiqah tersebut. Tetapi jika Nadzar tersebut telah terucap dari Orang Tua untuk Anaknya, maka hewan untuk Aqiqah tersebut pada pembagian dagingnya adalah murni untuk di sedekahkan dan tidak boleh dimakan oleh pemiliknya.
Wallahu’alam bishawab
Informasi Aqiqah Al Hilal
��� Pemesanan CS WA Gegerkalong: 0812 2242 9223
��� Pemesanan CS WA Cibiru: 0877 0034 7724
��� Alamat Kantor: Jalan Gegerkalong Hilir No.155A, Kota Bandung