Kelahiran seorang anak tentu menjadi kebahagiaan besar bagi setiap orang tua. Salah satu bentuk rasa syukur yang dianjurkan dalam Islam adalah melaksanakan aqiqah. Namun, bagaimana jika Ayah dan Bunda baru memiliki kemampuan untuk membeli satu kambing, sementara anak yang lahir adalah laki-laki?
Dalam ketentuan yang umum dikenal dalam syariat, aqiqah untuk anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Namun, kemampuan finansial setiap keluarga tentu berbeda-beda. Ada orang tua yang sejak sebelum kelahiran anak sudah mempersiapkan dana aqiqah, tetapi ada pula yang harus memenuhi berbagai kebutuhan lain terlebih dahulu, seperti biaya persalinan, perlengkapan bayi, kebutuhan sehari-hari, dan keperluan keluarga.

Jika saat ini kemampuan Ayah dan Bunda baru cukup untuk satu ekor kambing, jawabannya adalah boleh, namun disunnahkan tetap dengan dua ekor dan itu lebih utama. Tapi jangan sampai hal tersebut membuat kita merasa harus memaksakan diri. Terlebih lagi, jangan sampai melaksanakan aqiqah dengan cara berutang hanya karena ingin memenuhi jumlah yang diinginkan, sementara kondisi keuangan sebenarnya belum memungkinkan.
Ibadah pada dasarnya dilakukan sesuai kemampuan. Jangan merasa belum bisa aqiqah hanya karena belum mampu menyelenggarakan aqiqah sesuai harapan. Yang terpenting adalah tetap bersyukur atas hadirnya buah hati, merawatnya dengan penuh kasih sayang, serta berusaha memberikan yang terbaik sesuai kemampuan. Jangan sampai keinginan mengadakan aqiqah justru menambah beban keuangan keluarga atau membuat kebutuhan yang lebih mendesak menjadi terabaikan.
Aqiqah bukan tentang seberapa besar acara yang dapat diselenggarakan, melainkan tentang ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT. Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki kepada setiap Ayah dan Bunda, memudahkan dalam menunaikan ibadah aqiqah, serta menjadikan buah hati sebagai anak yang saleh dan salehah, penyejuk hati, dan sumber keberkahan bagi keluarga. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
