Aqiqah al Hilal – Aqiqah adalah melakukan pengurbanan hewan yang sesuai dengan Syariat Islam dengan tujuan menunjukkan rasa syukur umatnya terhadap Allah SWT. Dalam Islam, tiap kali Bunda melahirkan seorang anak entah itu berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, dianjurkan beraqiqah untuk anak tersebut sebagai wujud atau tanda bahwa kita bersyukur kepada Allah SWT atas kelahirannya. Lalu kapan waktu terbaik untuk melakukan Aqiqah? Bagaimana untuk aqiqah anak kembar?
Telah diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Pada umumnya jumlah hewan untuk Aqiqah tentunya haruslah menyesuaikan jenis kelamin si anak. Zaman dulu di Arab sangat bahagia jika mendapatkan seorang anak laki-laki maka ditentukan jumlah hewan Aqiqah untuk anak laki-laki berjumlah dua sedangkan untuk anak perempuan berjumlah satu saja.
Lalu, bagaimana untuk anak kembar? Karena anak yang dilahirkan oleh Bunda pasti tidak selalu hanya satu saja bahkan bisa dua atau lebih. Kejadian bayi yang lahir lebih dari satu ini sering disebut dengan istilah bayi kembar. Wah, pasti Ayah Bunda kerap kali bertanya-tanya soal ini, ya. Yuk, simak penjelasan berikut.
Jika Bunda melahirkan anak kembar, sangat dianjurkan melakukan aqiqah untuk masing-masing anak. Hal itu juga tentunya tetap menyesuaikan jenis kelamin anak kembar tersebut.
Apabila kedua anak kembar itu perempuan maka jumlahnya dua. Jika anak kembar itu dua-duanya laki-laki maka jumlahnya empat. Sedangkan jika kembarnya satu laki-laki dan satu perempuan maka jumlah hewan Aqiqahnya adalah tiga. Karena para ulama sudah sepakat jika dua anak kembar atau lebih tidaklah cukup kalua Aqiqah hanya untuk salah satunya saja.
“Ulama sepakat bahwa jika ada dua anak kembar, maka tidak cukup mengaqiqahi salah satunya, namun dianjurkan mengaqiqahi masing-masing dari kedua anak kembar tersebut” (Kitab Almufashshal fi Ahkamil Aqiqah).
Jadi, kesimpulannya Aqiqah tetap menyesuaikan jumlah dan jenis kelamin anak yang lahir, ya.
-TE