7 Perbedaan Qurban dan Aqiqah (Semua Wajib Tahu)

Perbedaan Qurban dan Aqiqah (Semua Wajib Tahu)

Perbedaan Qurban dan Aqiqah Yang Harus Kamu Ketahui

Aqiqah Bandung – Seperti yang kita ketahui bawah qurban dan aqiqah adalah salah satu Sunnah Rasul yang sama-sama dilakukan dengan cara menyembelih hewan berkaki empat.

Perbedaan qurban dan aqiqah terletak pada aturan tujuan, waktu, jenis, jumlah hewan yang disembelih dan masih banyak lagi. Sebelum membahas perbedaan qurban dan aqiqah alangkah lebih baik kita ketahui dulu apa itu aqiqah dan apa itu qurban.

Apa itu Aqiqah ?

Aqiqah adalah tindakan menyembelih seekor hewan (kambing/domba) untuk menandai kelahiran seorang anak. Ini bermanfaat karena berbagai alasan. Salah satunya yaitu bertujuan untuk mengumumkan kelahiran anak Anda dan berterima kasih kepada Allah SWT atas berkah dan karunia diberikannya anak kepada kita.

Hukum Aqiqah Adalah Sunnah Muakkadah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” 
[Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].

Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh waktu.

Apa Itu Qurban ?

Yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

Hukum Qurban Adalah Sunnah Muakkadah

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

8 Perbedaan Qurban (kurban) dan Aqiqah (akikah)

1. Tujuan

Aqiqah dilakukan sebagai penebus atas lahirnya seorang bayi, sedangkan Qurban dilakukan sebagai sunnah yang ditetapkan Rasulullah SAW dan untuk memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

2. Penerima Daging

Daging qurban hanya diperkenankan untuk dibagikan kepada mereka yang tergolong fakir dan miskin. Sedangkan daging aqiqah boleh dibagikan kepada siapa saja. Akan tetapi, pemberian daging aqiqah pada mereka yang fakir dan miskin ataupun anak yatim adalah lebih utama.

3. Wujud Daging Yang Di Berikan

Daging aqiqah disedekahkan dalam keadaan sudah dimasak, sedangkan daging qurban dalam keadaan belum dimasak.

4. Waktu Pelaksanaan

Aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7, atau ke-14, atau ke-21 dari kelahiran bayi, sedangkan qurban dilaksanakan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijjah.

Baca Juga: Waktu Pelaksanaan Aqiqah Yang Baik Dalam Islam

5. Jenis Hewan

Saat qurban, hewan yang boleh disembelih adalah semua hewan berkaki empat yang halal dagingnya, seperti sapi, kerbau, kambing, rusa, onta, dan lain sebagainya. Sedangkan hewan yang boleh disembelih saat aqiqah hanyalah kambing.

6. Jumlah Pelaksanaan

Aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup, sedangkan qurban dapat dilakukan setiap tahun.

7. Jumlah Hewan

Perbedaan qurban dan aqiqah selanjutnya terletak pada aturan jumlah hewan yang disembelih. Pada saat qurban, seseorang dapat menyembelih 1 ekor kambing untuk qurban dirinya sendiri, sedangkan jika yang disembelih adalah hewan besar seperti sapi, unta, atau kerbau, maka qurban dapat diatas namakan oleh 7 orang.

Berbeda dengan qurban, aturan aqiqah adalah satu ekor kambing untuk penebusan bayi perempuan dan 2 ekor kambing untuk penebusan seorang bayi laki-laki.

8. Upah Penyembelih

Mungkin hal ini seringkali ditanyakan oleh seorang muslim, apakah seorang penyembelih hewan bisa meminta upah? Perlu kamu ketahui bahwa untuk penyembelih hewan qurban maka tidak diperkenankan untuk meminta upah, sedangkan untuk penyembelih hewan aqiqah diperbolehkan untuk meminta dan menerima upah atas pekerjaannya tersebut.

Ada yang dapat kami bantu?